Menara Imperium, 27th Floor Jl. H.R. Rasuna Said Kav.1 Jakarta 12980 - Indonesia
+62 21 835 6363

Your Trusted Tax Advisor

konsultan pajak jakarta

tax consultant jakarta

transfer pricing service

corporate tax service

tax compliance service

international tax service

tax expert jakarta

UU Cipta Kerja

konsultan pajak surabaya

tax consultant surabaya

SPT Pribadi

Omnibus Law Perpajakan

Insentif Pajak Penghasilan

corporate tax return

individual tax return

tax verification service

tax audit service

Data Pihak Ketiga yang Dimiliki oleh DJP

Data Pihak Ketiga yang Dimiliki oleh DJP

Data Pihak Ketiga yang Dimiliki oleh DJP

  • By Admin
  • 26 June 2026
Share

Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (dalam dunia perpajakan disebut “ILAP”) memiliki kewajiban untuk memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Data dan informasi yang disampaikan dapat mencerminkan profil keuangan individu atau perusahaan di Indonesia (penghasilan yang diperoleh, harta kekayaan, kegiatan usaha). Jika data dan informasi yang diterima masih belum cukup jelas, DJP berwenang meminta data dan informasi tambahan melalui penerbitan surat resmi kepada pimpinan ILAP terkait.

Terdapat 105 ILAP yang wajib memberikan laporan ke DJP, di antaranya:

  1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  2. Kepolisian Negara Republik Indonesia/POLRI (terkait data kendaraan bermotor)
  3. Direktorat Jenderal Imigrasi
  4. Seluruh Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dan Provinsi
  5. Bank/Lembaga Penyelenggara Kartu Kredit (27 Bank)
  6. Otoritas Jasa Keuangan/OJK
  7. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
  8. Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler (3 Perusahaan)
  9. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  10. PT Aneka Tambang Tbk dan PT Emas Antam Indonesia

Selain melalui ILAP, DJP juga memiliki akses terhadap informasi keuangan milik individu dan perusahaan yang dapat diperoleh secara otomatis atau melalui permintaan khusus kepada institusi terkait. Akses atas informasi keuangan tersebut wajib diberikan oleh berbagai Lembaga Keuangan di Indonesia, mulai dari Bank, Perusahaan Asuransi, hingga Lembaga Investasi. Data yang diserahkan di antaranya memuat informasi berupa identitas pemilik rekening, saldo rekening, mutasi debit kredit, hingga penghasilan yang terkait dengan rekening tersebut. Perlu dicatat bahwa tidak semua rekening akan dilaporkan ke DJP, terdapat batasan saldo minimum pada rekening keuangan yang dilaporkan sebagai berikut:

  1. Sektor Perbankan (Lembaga Simpanan):
    1. Untuk rekening milik individu minimal sebesar Rp 1 Miliar;
    2. Untuk rekening milik individu yang memiliki 1 atau lebih Negara Domisili dan milik entitas (perusahaan), tidak terdapat batasan saldo
  2. Sektor Asuransi
    Polis asuransi dengan nilai pertanggungan minimal Rp1 Miliar atau dengan mata uang asing yang nilainya setara.
  3. Lembaga Kustodian dan Entitas Investasi
    Tidak terdapat batasan saldo atau nilai.

Lebih lanjut, sejak 1 Januari 2026 DJP telah menerima laporan terkait aktivitas transaksi Aset Kripto, baik yang dilakukan oleh pengguna orang pribadi maupun entitas, yang wajib diberikan oleh Penyedia Jasa Aset Kripto (PJAK) atau exchanger di Indonesia. Data yang dilaporkan di antaranya: identitas pengguna Aset Kripto, transaksi yang dilakukan pengguna, hingga nilai Aset Kripto dan saldo mata uang fiat (dapat berupa uang tunai atau uang digital) pada saat akhir periode pelaporan. Data yang dilaporkan dalam laporan PJAK mencakup aktivitas transaksi Aset Kripto sebagai berikut:

  1. Transaksi pertukaran antara Aset Kripto dan mata uang fiat (misalnya jual beli kripto dengan rupiah);
  2. Transaksi pertukaran antara satu atau lebih jenis Aset Kripto;
  3. Transaksi pembayaran ritel menggunakan Aset Kripto (sebagai pembayaran barang atau jasa) dengan batasan nilai melebihi USD 50.000;
  4. Transfer aset kripto.

Daftar lengkap ILAP yang wajib memberikan data dan informasi perpajakan ke DJP:

No

Kelompok ILAP

Nama ILAP

1

Kementerian Keuangan

1. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

2. Direktorat Jenderal Anggaran

3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

4. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan

6. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

7. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

9. Lembaga National Single Window (LNSW)

10. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)

2

Kementerian Hukum Republik Indonesia

11. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

12. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

3

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

13. Direktorat Jenderal Imigrasi

4

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

14. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara

5

Kementerian Perhubungan

15. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

16. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

17. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

6

Kementerian Perdagangan

18. Kementerian Perdagangan

7

Kementerian Haji dan Umrah

19. Kementerian Haji dan Umrah

8

Badan Pengaturan BUMN

20. Badan Pengaturan BUMN

9

Kementerian Dalam Negeri

21. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil

10

Kementerian Kelautan dan Perikanan

22. Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan

11

Kementerian Kesehatan

23. Kementerian Kesehatan

12

Kementerian Ketenagakerjaan

24. Kementerian Ketenagakerjaan

13

Kementerian Komunikasi dan Digital

25. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital

26. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital

27. Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi

28. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital

14

Kementerian Koperasi

29. Kementerian Koperasi

15

Kementerian Kehutanan

30. Kementerian Kehutanan

16

Kementerian Pekerjaan Umum

31. Kementerian Pekerjaan Umum

17

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

32. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

33. Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

19

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

34. Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

20

Kementerian Perindustrian

35. Kementerian Perindustrian

21

Kementerian Pertahanan

36. Kementerian Pertahanan

22

Kementerian Pertanian

37. Kementerian Pertanian

23

Seluruh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten

38. Seluruh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten

24

Seluruh Pemerintah Daerah Provinsi

39. Seluruh Pemerintah Daerah Provinsi

25

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

40. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

26

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

41. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

27

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN)

42. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN)

28

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

43. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

29

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

44. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

30

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

45. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

31

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI)

46. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI)

32

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO)

47. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO)

33

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

48. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

34

Bank Indonesia

49. Bank Indonesia

35

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

50. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

36

Dana Pensiun

51. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang telah mendapat­kan izin dari Otoritas Jasa Keuangan

52. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan

37

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI

53. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

38

BPJS Ketenagakerjaan

54. BPJS Ketenagakerjaan

39

PT Taspen (Persero)

55. PT Taspen (Persero)

40

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

56. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

41

PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

57. PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

42

Terminal Peti Kemas

58. PT Jakarta International Container Terminal (JICT)

59. PT Mustika Alam Lestari (MAL)

60. PT Terminal Peti Kemas Koja

61. PT Terminal Peti Kemas Surabaya

43

Lembaga Surveyor

62. PT Carsurin

63. PT Geoservices

64. PT Sucofindo

65. PT Surveyor Indonesia

44

Bank/Lembaga Penyelenggara Kartu Kredit

66. PT Bank Central Asia, Tbk.

67. PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk

68. PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.

69. PT Bank OCBC NISP, Tbk.

70. PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.

71. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.

72. PT Bank Permata, Tbk

73. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk

74. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

75. PT Bank HSBC Indonesia

76. PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

77. PT Bank CIMB Niaga, Tbk.

78. PT Bank UOB Indonesia

79. PT Bank DBS Indonesia

80. PT Bank Mega, Tbk.

81. PT Bank Mega Syariah

82. PT Bank MNC Internasional, Tbk

83. PT Bank Panin, Tbk

84. PT Bank KB Indonesia, Tbk.

85. PT Bank Mayapada Internasional, Tbk

86. PT Bank Sinarmas, Tbk

87. PT Bank ICBC Indonesia

88. PT AEON Credit Services

89. PT Honest Financial Technologies

90. PT Shinhan Indo Finance

91. PT Bank SMBC Indonesia Tbk

92. PT Bank QNB Indonesia, Tbk

45

Penyelenggara Jaringan Tetap Lokal, SLJJ, dan/atau SLI yang mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Digital

93. PT Batam Bintan Telekomunikasi

46

Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler yang mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Digital

94. PT Indosat, Tbk

95. PT XL smart Telecom Sejahtera Tbk

96. PT Telekomunikasi Selular

47

Badan Karantina Indonesia

97. Badan Karantina Indonesia

48

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

98. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

49

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

99. BP Batam

100. BP Bintan

101. BP Karimun

102. BP Sabang

50

Komisi Pemilihan Umum

103. Komisi Pemilihan Umum

51

PT. Aneka Tambang Tbk

104. PT. Aneka Tambang Tbk

52

PT. Emas Antam Indonesia

105. PT. Emas Antam Indonesia

Share

Comment

0/1000

Please make sure you are logged in to the platform and comment sensibly and responsibly. Comments are the sole responsibility of the commenter as stipulated in the UU ITE.